Edukasi Resiko Zoonosis Akibat Perdagangan Satwa Liar di Jawa Timur
Share
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya zoonosis akibat perdagangan satwa liar, Universitas Airlangga melalui Airlangga Disease Prevention and Research Center – One Health Collaborating Center (ADPRC–OHCC) bekerja sama dengan Pusat Kajian One Health Universitas Udayana (Udayana OHCC) menyelenggarakan Podcast edukatif yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Inovasi dan Pengembangan Pendidikan (DIPP) UNAIR ini menghadirkan Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II sebagai narasumber utama, dengan moderator drh. Lailatul Maghfiroh, drh., M.Si. Podcast ini mengangkat tema yang relevan dengan isu konservasi dan kesehatan, yakni “Potensi Risiko Penularan Zoonosis Akibat Perdagangan Satwa Liar di Provinsi Jawa Timur”.
Podcast ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang resiko penularan penyakit zoonosis akibat perdagangan satwa liar ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengajak komunitas dan otoritas terkait untuk mengambil langkah pencegahan terhadap perdagangan satwa liar serta memberikan edukasi praktis kepada masyarakat luas.
Target audiensi meliputi tenaga kesehatan, pembuat kebijakan, aktivis konservasi, mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap isu kesehatan dan perlindungan satwa liar. Harapan kedepan podcast ini mampu menjadi media edukasi yang efektif untuk meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan zoonosis.
Podcast ini dijadwalkan tayang pada minggu terakhir Januari atau awal Februari 2025 melalui kanal YouTube resmi ADPRC Universitas Airlangga di @officialadprcuniversitasai5078. Para pemirsa diharapkan dapat memanfaatkan tayangan ini sebagai sumber pengetahuan untuk mencegah potensi resiko yang diakibatkan oleh perdagangan satwa liar.
Kolaborasi antara UNAIR dan Udayana ini mencerminkan sinergi lintas institusi dalam mendukung gerakan One Health untuk menjaga keseimbangan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nyata untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem di Indonesia.
Sumber : Fajar Dwi Nur Aji – Pengendali Ekosistem Hutan Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur