Disosialisasikan, Masyarakat Besowo Paham Fungsi Cagar Alam
Share
Senin pagi, 9 April 2018, Seksi Konservasi Wilayah I melaksanakan kegiatan sosialisasi batas kawasan Cagar Alam Besowo Gadungan di Balai Desa Besowo. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa pemangku kebijakan. Diantaranya KRPH Besowo, Muspika Kecamatan Kepung, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, UPT Kehutanan Propinsi Jatim, BPN Kabupaten Kediri serta warga dan perangkat Desa Besowo.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai nilai penting keberadaan CA. Besowo Gadungan. Diantaranya sebagai pencegah bencana banjir dan tanah longsor. Hal ini diamini peserta saat sesi diskusi, bahwa selama ini tidak pernah terjadi bencana banjir maupun tanah longsor di desa mereka.
Mengenai batas kawasan, dijelaskan dengan rinci disertai empat contoh jenis batas kawasan hutan, yaitu pal batas, papan informasi, plat seng dan lorong batas. Terkait hal ini, petugas Perum Perhutani RPH. Besowo sebagai pihak yang berbatasan langsung dengan kawasan menanggapi bahwa tidak ada permasalan dengan pal batas CA. Besowo Gadungan. Sebanyak 20 pal batas yang ada, semua dalam kondisi baik dan mudah dilihat serta dikenali.
Sementara itu, petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri menyatakan tidak ada potensi konflik dengan warga. Hal ini mengingat CA. Besowo Gadungan dikelilingi oleh kawasan hutan negara.
Masyarakat sendiri juga mengetahui pal batas yang ada di tepi jalan menuju Onga’an yang sering mereka lalui. Mereka memahami fungsi kawasan cagar alam, hanya saja belum mengerti kawasan hutan lindung yang ada di utara dan selatan kawasan.
Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan pihak terkait turut berperan serta menjaga batas kawasan yang ada khususnya dan kawasan cagar alam umumnya. Agar, manfaatnya dapat terus dirasakan hingga generasi yang akan datang. (Siti Nurlaili, Pengendali Ekosistem Hutan Pertama pada Resort Konservasil Wilayah 03 CA Manggis Besowo Gadungan)
Editor : Agus Irwanto