Type to search

Berita

Di Balik Kesibukan Kota Surabaya, Dua Elang Muda Menanti Nasib

Share

Di tengah denyut kota Surabaya yang tak pernah berhenti, di antara deru kendaraan dan hiruk-pikuk pagi hari, ada dua makhluk muda yang seharusnya tumbuh di bawah cakrawala liar, bukan di balik jeruji sangkar sempit di depan sebuah ruko. Dua Elang Tikus (Elanus caeruleus), satwa yang dikenal sebagai penari angin dengan kepakan sunyi, justru terpajang di depan ruko Jl. Achmad Jais, Genteng, Surabaya.

Keduanya berdiri mematung. Mata yang belum sempurna memerah menatap tajam, namun penuh kebingungan, mengamati lalu lalang kota yang tak mengenal hening. Momen itulah yang mengawali sebuah kisah penyelamatan.

Selasa pagi, 26 November 2025. Sinar matahari baru menyentuh dinding ruko ketika seorang petugas Seksi KSDA Wilayah III Surabaya melintasi jalan itu. Langkahnya terhenti. Ada sesuatu yang tidak biasa, dua burung pemangsa remaja yang seharusnya menguasai langit, justru “dipamerkan” kepada siapa pun yang lewat.

Bagi yang mengenal dunia konservasi, pemandangan ini bukan sekadar anomali, melainkan tanda bahaya. Dalam hitungan detik, naluri profesional bekerja. Petugas bergerak mendekat, memastikan kebenaran apa yang dilihatnya. Setiap menit berarti bagi satwa liar, terutama bagi raptor muda yang rentan stres dan cedera.

Melalui dialog dengan penjaga ruko dan kemudian pemilik satwa, Al Vinza Vizanni, petugas mengetahui bahwa kedua elang itu dipelihara tanpa izin. Di titik ini, pendekatan yang diambil bukanlah konfrontasi, tetapi pendekatan humanis, sesuatu yang menjadi napas konservasi modern.

Petugas menjelaskan bahwa sesuai Permen LHK P.106/2018, Elang Tikus adalah satwa yang dilindungi. Penjelasan diberikan dengan sabar, tentang perannya sebagai predator hama, tentang keseimbangan ekosistem, tentang risiko memelihara raptor tanpa keahlian, hingga ancaman hukum yang mengikat.

Ada jeda hening. Pemilik menundukkan kepala. Lalu perlahan ia berkata, “Kalau begitu… saya serahkan saja, Pak.”

Keputusan sederhana itu menyelamatkan masa depan dua makhluk yang seharusnya tinggal bersama langit. Kedua elang itu masih remaja. Iris mata mereka belum setajam elang dewasa, namun cukup untuk menunjukkan naluri berburu yang mulai tumbuh.

Bulu tubuh tampak bersih dan terawat, tak ada luka terbuka, tidak ada sayap yang layu. Satwa muda seperti ini ibarat kertas putih, masih bisa dipulihkan, masih bisa diajari kembali mengenali angin, masih bisa dilepaskan ke alam.

Dengan penuh kehati-hatian, tim menyiapkan kandang angkut standar. Tidak boleh ada suara keras, tidak boleh ada gerakan tergesa. Raptor muda rentan panik, satu kepakan salah bisa berujung cedera. Satu per satu, elang itu diangkat. Dari balik jeruji, terdengar suara napas mereka yang cepat. Namun begitu pintu kandang ditutup, keduanya perlahan lebih tenang. Mereka kini berada di tangan yang tepat.

Kendaraan bergerak menuju Kandang Transit Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur. Bagi banyak satwa liar, WRU adalah titik balik, tempat di mana mereka menjalani pemeriksaan medis, pemulihan fisik, dan rehabilitasi perilaku sebelum kembali pada takdir sesungguhnya, yaitu hidup liar.

Di WRU, kedua elang akan, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis, dipantau perilakunya, dilatih berburu mangsa hidup, dan ketika siap, dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai. Perjalanan ini bukan sekadar pemindahan fisik. Ini adalah pemulihan martabat mereka sebagai satwa liar.

Kejadian ini adalah pengingat bahwa konservasi bukan hanya tugas petugas, tetapi kesadaran bersama. Penyerahan sukarela seperti yang dilakukan pemilik adalah contoh bahwa edukasi mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap satwa liar.

Dari sebuah ruko sederhana, dua elang muda mendapatkan kembali haknya untuk hidup sebagai penjaga langit. Dan dari kejadian ini, kita diingatkan bahwa di balik hiruk-pikuk kota, selalu ada ruang bagi kepedulian. (dna)

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Tags:

You Might also Like