Di Antara Aspal dan Rantai Besi, Negara Hadir Menyelamatkan Satwa
Share
Di sudut permukiman Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, seekor Monyet Ekor Panjang betina menghabiskan hari-harinya di dalam kandang sempit. Rantai besi membatasi geraknya, sementara lalu lintas jalan raya berlalu-lalang hanya beberapa langkah dari tempat ia terkurung. Selama bertahun-tahun, satwa liar itu hidup di ruang yang tak pernah dirancang untuknya.
Rabu, 28 Januari 2026, kondisi tersebut berakhir. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya bergerak cepat menuju lokasi. Negara hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menyelamatkan, satwa dan manusia, dari risiko yang sama-sama mengintai.
Respons atas Laporan Warga
Informasi awal diterima sehari sebelumnya, 27 Januari 2026. Laporan menyebutkan adanya Monyet Ekor Panjang yang dipelihara dalam kondisi tidak sejahtera, dikandangkan, diikat dengan rantai, dan ditempatkan di tepi jalan umum. Menyadari potensi bahaya, baik bagi satwa maupun masyarakat sekitar, tim segera menyiapkan peralatan evakuasi dan menuju lokasi.
Sebelum melakukan tindakan, Tim Matawali terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan Babinsa setempat. Pendekatan persuasif menjadi kunci. Pemilik satwa, seorang warga bernama Mahmud, diberikan penjelasan mengenai risiko pemeliharaan satwa liar, mulai dari aspek keselamatan, kesehatan, hingga kesejahteraan satwa itu sendiri.
Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa monyet betina itu telah dipelihara selama kurang lebih 15 tahun dan diperoleh dengan cara membeli dari rekan pemilik. Setelah mendapatkan pemahaman yang utuh, pemilik akhirnya secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada petugas.
Proses Evakuasi dan Penanganan
Tim Matawali kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi fisik satwa dalam keadaan hidup dan cukup stabil untuk dievakuasi. Proses pemindahan dilakukan menggunakan kandang angkut standar, sebuah prosedur penting untuk meminimalkan stres dan risiko cedera selama evakuasi.
Selanjutnya, monyet ekor panjang tersebut dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Di fasilitas ini, satwa akan menjalani pemeriksaan medis lanjutan, perawatan, serta proses rehabilitasi sesuai dengan standar penanganan satwa liar.
Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi dan penyerahan satwa dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan (BAP). Proses berjalan tertib, aman, dan mendapat dukungan dari aparat serta masyarakat setempat.
Refleksi di Tengah Kota
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang hidup satwa liar kian terdesak oleh aktivitas manusia, bahkan hingga ke jantung kota. Pemeliharaan satwa liar, meski sering kali berangkat dari niat baik, dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi manusia maupun satwa itu sendiri.
Melalui penyelamatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa liar yang dipelihara atau berada dalam kondisi tidak semestinya. Negara hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi sebagai penjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Di antara aspal dan rantai besi, satu kehidupan satwa akhirnya menemukan jalan kembali menuju perlindungan yang semestinya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

