Desis dari Balik Ranjang, Ungkap Wajah Konflik Satwa di Wilayah Urban
Suara desis pelan dari balik ranjang sebuah rumah warga di Desa Sarirejo, Kabupaten Gresik, menjadi penanda sunyi tentang ruang hidup yang kian menyempit. Di bawah kasur itu, seekor sanca kembang berusaha mencari tempat aman, sebuah adaptasi naluriah di tengah laju urbanisasi yang terus menggerus habitat alaminya.
Peristiwa yang terjadi pada 5 Februari 2026 itu saat Mujianto mencurigai adanya suara desis tak wajar dari arah ranjang springbed di rumahnya. Rasa penasaran sekaligus cemas mendorongnya membongkar ranjang tersebut. Benar saja, seekor ular sanca kembang (Malayophyton reticulatus) ditemukan bersembunyi di bawah kasur.
Alih-alih panik, Mujianto mengambil langkah yang jarang terjadi dalam konflik manusia dan satwa liar. Berbekal pemahaman bahwa kemunculan satwa tersebut berkaitan erat dengan perubahan lingkungan, ia mengamankan ular itu ke dalam karung dan segera menghubungi petugas konservasi.
Respons cepat datang dari Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, yang pada hari yang sama langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, tim melakukan identifikasi awal serta wawancara singkat untuk memastikan kronologi temuan sebelum mengevakuasi satwa tersebut.
Keberadaan ular di kawasan permukiman ini bukan peristiwa tunggal. Dari keterangan warga, perjumpaan dengan satwa liar, khususnya ular, kerap terjadi di wilayah tersebut. Kondisi ini diduga kuat berkaitan dengan karakter lanskap Sarirejo yang merupakan bekas rawa, habitat alami berbagai jenis reptil, yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman akibat tekanan pembangunan.
Penanganan Lanjutan dan Translokasi Satwa
Pada hari yang sama, Tim MATAWALI juga melakukan evakuasi terhadap enam satwa liar hasil penyerahan masyarakat selama lima hari terakhir, hasil kolaborasi penanganan bersama BPBD Surabaya. Satwa-satwa tersebut terdiri empat ekor Sanca Kembang (Malayophyton rereticulatus), seekor Monyet Ekor Panjang betina (Macaca fascicularis), dan seekor ular koros (Ptyas korros).
Keseluruhan satwa ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur. Seluruh satwa berada dalam kondisi hidup dan mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kaidah kesejahteraan satwa.
Refleksi Konflik Satwa dan Kota
Kasus diatas menjadi cermin nyata bahwa konflik satwa liar di wilayah urban bukan semata soal kemunculan hewan di ruang manusia, melainkan konsekuensi dari perubahan bentang alam yang masif. Satwa liar tidak pernah “tersesat”, namun merekalah yang beradaptasi ketika ruang hidupnya terfragmentasi.
Melalui kegiatan ini, penguatan koordinasi lintas instansi serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun digital, penanganan konflik satwa liar di kawasan perkotaan dapat dilakukan secara aman, tepat, dan berperspektif konservasi dapat berjalan optimal.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik