Berita

Dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi Penyelamatan Satwa Liar di Pamekasan

Di sebuah ruang pertemuan sederhana di kantor Seksi KSDA Wilayah (SKW) IV Pamekasan, Kamis siang, 12 Februari 2026, percakapan tentang reptil tidak berhenti pada cerita hobi dan koleksi. Ia berkembang menjadi diskusi tentang hukum, tanggung jawab, dan masa depan konservasi tumbuhan dan satwa liar.

Hari itu, Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi dari komunitas reptil Pamekasan yang dikenal dengan nama “PARKING” – Pamekasan Reptile Kingdom. Komunitas tersebut datang bukan sekadar untuk memperkenalkan diri, melainkan untuk membuka ruang dialog tentang satu hal yang krusial, bagaimana memastikan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) tetap berada dalam koridor hukum dan etika konservasi.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif itu menjadi momen awal perjumpaan sekaligus fondasi komunikasi ke depan. Dalam diskusi tersebut, berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari prosedur kepengurusan pemanfaatan TSL, mekanisme perizinan sesuai peraturan perundang-undangan, hingga batasan-batasan yang harus dipahami oleh komunitas agar tidak terjebak dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Hawim Asep, Kepala SKW IV menjelaskan secara komprehensif mekanisme yang dapat ditempuh dalam pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar, termasuk pentingnya legalitas, dokumen asal-usul, serta kepatuhan terhadap ketentuan konservasi.

“kami juga menyampaikan pula ruang lingkup tugas dan fungsi BBKSDA Jatim, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga pembina, fasilitator, dan mitra strategis dalam upaya perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati,” tambah pria asli Cirebon ini.

Namun diskusi tidak berhenti pada regulasi. Percakapan berkembang pada peluang kolaborasi nyata, kegiatan edukasi kepada masyarakat, mitigasi konflik satwa, hingga keterlibatan dalam upaya penyelamatan (rescue) apabila terjadi kondisi darurat di lapangan. Di titik inilah benang merah konservasi terlihat jelas, bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukan semata urusan negara, tetapi kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Di wilayah seperti Madura, di mana dinamika interaksi manusia dan satwa terus berlangsung, keberadaan komunitas hobi memiliki dua wajah, berpotensi menjadi risiko jika tanpa pemahaman hukum, namun juga bisa menjadi kekuatan konservasi bila dibekali pengetahuan dan komitmen etis. Karena itu, pendekatan persuasif melalui silaturahmi dan dialog menjadi strategi yang tak kalah penting dibandingkan penegakan hukum.

Pertemuan ini menegaskan satu prinsip sederhana namun fundamental bahwa komunikasi adalah solusi konservasi. Melalui dialog nonformal yang terbuka, kesalahpahaman dapat diluruskan, prosedur dapat dipahami, dan peluang kolaborasi dapat dirancang secara terukur.

Ke depan, momentum seperti ini diharapkan terus berkembang menjadi ruang koordinasi yang berkelanjutan. Dengan membangun jejaring bersama komunitas, BBKSDA Jawa Timur memperkuat pendekatan preventif, menanamkan kesadaran sebelum pelanggaran terjadi, serta mendorong transformasi dari sekadar pecinta satwa menjadi mitra aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang melindungi spesies di alam liar. Ia tentang membangun kesadaran kolektif, bahwa setiap interaksi manusia dengan tumbuhan dan satwa liar harus dilandasi tanggung jawab, pengetahuan, dan kepatuhan pada hukum. Dari ruang diskusi sederhana di Pamekasan, harapan itu mulai tumbuh.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik