Burung Serak Jawa Dievakuasi dari Permukiman Warga, BBKSDA Jatim Siapkan Pelepasliaran
Share

Seekor burung Serak Jawa (Tyto alba), yang dikenal sebagai predator alami hama di ekosistem pertanian, dievakuasi oleh Tim Matawali dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 14 – Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Satwa tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga Dusun Bringin Lawang, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Jember, 27 Maret 2025.
Burung tersebut pertama kali dilaporkan oleh Bapak Waqifun, seorang warga setempat, yang menemukannya berada di halaman rumah. Demi keselamatan satwa dan menghindari kemungkinan interaksi negatif dengan manusia, ia segera menghubungi pihak BBKSDA Jatim melalui layanan Call Center. Tim Matawali RKW 14 segera merespons laporan tersebut dengan melakukan evakuasi ke kandang transit untuk memastikan kondisi satwa dalam keadaan baik.
Serak Jawa, yang meskipun tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi, memiliki peran ekologis penting sebagai pengendali populasi tikus di lahan pertanian. Burung ini sering bersarang di bangunan terbuka atau area yang minim gangguan, tetapi kadang-kadang tersesat ke pemukiman manusia.
Setelah melalui tahap observasi di kandang transit, petugas berencana untuk melepasliarkan Serak Jawa ini pada malam hari di habitat yang sesuai. Langkah ini bertujuan untuk memastikan satwa kembali ke lingkungan alaminya dengan risiko minimal dan tetap dapat menjalankan perannya dalam keseimbangan ekosistem.
BBKSDA Jatim mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian satwa liar dan mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk dengan segera melaporkan keberadaan satwa liar yang membutuhkan pertolongan. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember
Baca juga