Bukan Ajag Jawa, Pengganggu Ternak di Dagangan Terungkap!
Share
Balai Besar KSDA Jawa Timur merespons laporan masyarakat terkait gangguan ternak kambing di Desa Padas, Ngranget, dan Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang sempat memunculkan dugaan keberadaan satwa liar buas. Laporan tersebut mencuat setelah pemberitaan di media sosial pada 21 Januari 2026 dan ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan oleh Tim Bidang KSDA Wilayah I Madiun dan RKW 04 Madiun.
Hasil penyisiran di sekitar kandang ternak menemukan jejak kaki berbentuk segitiga, disertai bekas kuku dengan lebar sekitar 4–5 sentimeter. Berdasarkan pengamatan visual serta keterangan masyarakat setempat, jejak tersebut mengarah pada anjing, bukan satwa liar karnivora seperti Ajag Jawa. Lokasi kandang yang berada cukup jauh dari permukiman juga menjadi faktor meningkatnya potensi gangguan terhadap ternak.
Pada Selasa, 27 Januari 2026, tim kembali turun ke lapangan menyusul laporan tertangkapnya satwa yang diduga sebagai pemangsa ternak. Identifikasi di lokasi yang disaksikan unsur Forkopimcam dan masyarakat memastikan bahwa dua individu satwa berjenis kelamin betina tersebut merupakan anjing domestik yang telah menjadi liar (Canis familiaris), dan tidak memiliki ciri morfologi Ajag Jawa (Cuon alpinus).
Sebagai tindak lanjut, BBKSDA Jawa Timur bersama mitra mengevakuasi satwa tersebut ke kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau tetap waspada, meningkatkan penjagaan ternak, serta segera melapor apabila menemukan jejak atau tanda keberadaan satwa lain yang berpotensi membahayakan.
Penanganan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi konflik manusia dan satwa sekaligus meluruskan informasi publik, agar perlindungan satwa liar dilindungi tetap berjalan seiring dengan rasa aman masyarakat.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

