
BBKSDA Jatim Lepasliarkan 318 Penyu Lekang
Balai Besar KSDA Jawa Timur kembali melepasliarkan 318 Tukik jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Ngantep – Kabupaten Malang, 27 Mei 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas
Temukan informasi terbaru, kegiatan konservasi, dan edukasi seputar keanekaragaman hayati di Jawa Timur.
Menampilkan hasil untuk: dengan tag #satwa-liar(702 artikel ditemukan)

Balai Besar KSDA Jawa Timur kembali melepasliarkan 318 Tukik jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Ngantep – Kabupaten Malang, 27 Mei 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas

Sebanyak 42 petugas dari berbagai instansi menerima piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem petang tadi. Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan o

Nusa Barung, sebuah pulau kecil yang terletak di selatan Pulau Jawa yang masuk dalam wilayah Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Sebagai salah satu pulau terluar yang terletak di Samu

Kakatua jambul-kuning anak jenis abbotti (Cacatua sulphurea abbotti) menjadi jenis satwa endemik yang sebaran habitatnya di Pulau Masakambing – Masalembu. Masyarakat Masakambing dan Kakatua abbotti te

Bersama Pokwasmas Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) dan masyarakat sekitar, Resort Konservasi Wilayah (RKW) 21 Pulau Sempu – Balai Besar KSDA Jatim melepasliarkan 74 ekor Tukik Penyu Lekang (Le

Sebanyak tujuh Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) Model lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan presentasi di Kantor Balai, 22 April 2019. Resort-resort tersebut antara lain RKW 05 Madiun, R

Pagi ini, 10 April 2019, cuaca di sekitar Bandara Juanda cerah dan sangat sejuk saat 2 ekor Sanca Batik (Python reticulatus) diserahkan Command Center (CC) 112 Kota Surabaya ke Balai Besar KSDA Jawa T

Tanggal 25 Maret 2019 Pukul 06.30 WIB di Pantai Nyamplung Kobong, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember dilakukan Press Release Pelepasliaran Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) has

Pulau Sempu yang terletak di sebelah selatan Kabupaten Malang, sejatinya merupakan cagar alam (CA) yang tidak boleh dikunjungi kecuali untuk pendidikan dan penelitian. Itupun harus mengantongi terlebi