Begini Jadinya Jika Melepas Elang Tanpa Ilmu, Bisa Berujung Kematian
Share

Langit Pacet, Mojokerto, pada akhir Agustus 2025 menjadi saksi bisu sebuah kisah penyelamatan satwa. Seekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan Elang Tikus (Elanus caeruleus), dua raptor yang statusnya dilindungi dan tercatat dalam Appendiks II CITES, diserahkan oleh warga kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata penyelamatan satwa dari ancaman kepunahan.
Satwa tersebut pertama kali ditemukan oleh M. Faruk Rezkillah, warga Dusun Mligi, Pacet, Mojokerto, pada Rabu, 27 Agustus 2025. Di sekitar kawasan wisata Surodadu, seekor elang tampak bertengger rendah di pohon, tanpa daya untuk kembali mengepakkan sayapnya ke udara.
Hasil pengamatan menunjukkan perilaku yang sangat jinak, tidak agresif, tidak waspada, dan tak mampu berburu. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa satwa tersebut sebelumnya dipelihara dalam waktu lama, lalu dilepaskan begitu saja tanpa mempertimbangkan kondisi perilaku maupun habitat aslinya. Akibatnya, satwa kehilangan naluri liarnya dan tidak mampu bertahan hidup di alam.
Beruntung, satwa tersebut terlihat oleh warga. Kesadaran Faruk bahwa satwa itu dilindungi membuatnya mengambil langkah tepat, menghubungi Tim Matawali Resort KSDA Wilayah 09 Mojokerto untuk segera diamankan.
Keesokan harinya, 28 Agustus 2025, tim yang dipimpin oleh Bambang Edi W bersama Ferdinan Sabastian melakukan evakuasi sesuai prosedur. “Penyerahan sukarela masyarakat adalah kunci keberhasilan konservasi. Ini bukti nyata bahwa kesadaran mulai tumbuh di akar rumput,” ujar Bambang Edi.
Penilaian singkat memperlihatkan perubahan perilaku signifikan, elang jinak, kehilangan naluri predator, dan sulit survive di habitat alami. Demi keselamatan dan kesejahteraan, kedua elang itu langsung translokasi ke Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan intensif, rehabilitasi, serta pemulihan perilaku sebelum kemungkinan dilepasliarkan kembali.
Jangan Lepaskan Satwa Secara Sembarangan
BBKSDA Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk tidak melepas satwa liar secara sembarangan tanpa pengetahuan tentang perilaku maupun habitat alaminya. Satwa hasil peliharaan seringkali kehilangan naluri bertahan hidup, sehingga pelepasan tanpa prosedur hanya akan membuatnya tersiksa, bahkan berakhir mati.
“Lebih baik satwa diserahkan melalui mekanisme resmi, agar mendapat rehabilitasi yang layak. Jangan pernah melepaskan satwa tanpa pendampingan ahli. Membiarkan satwa kembali ke alam bukan sekadar membuka sangkar, melainkan mengembalikan kehidupannya,” ungkap Ferdinan Sabastian.
Elang, simbol kebebasan dan kekuatan, kini berada dalam jalur pemulihan. Harapan terbesar: suatu hari nanti, sayap-sayap itu kembali mengoyak langit, bebas melayang di atas lembah Pacet. Dan kisah ini akan menjadi pengingat bahwa alam hanya akan terus hidup bila manusia memilih untuk menjaga, bukan menguasainya. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur