BBKSDA Jawa Timur Lakukan Pembinaan Penangkaran Rusa Timor di Ponorogo
Dalam rangka memastikan pengelolaan satwa liar yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap unit penangkaran Rusa Timor (Rusa timorensis) di Kabupaten Ponorogo, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di unit penangkaran milik Drs. Hisbul Wathoni yang berlokasi di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Pembinaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, pendampingan teknis, serta evaluasi pemenuhan standar pengelolaan penangkaran satwa liar dilindungi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas mencatat bahwa saat ini terdapat 19 ekor Rusa Timor di dalam unit penangkaran tersebut, yang terdiri atas 11 ekor jantan, 5 ekor betina, dan 3 ekor anakan. Dari keseluruhan populasi tersebut, diketahui masih terdapat anakan generasi pertama (F1) yang belum dilakukan penandaan, sehingga menjadi salah satu fokus tindak lanjut dalam pembinaan yang direncanakan.
Selain pendataan populasi, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kelahiran satwa, pengecekan kondisi kesehatan Rusa Timor, serta penilaian terhadap kebersihan kandang dan ketersediaan pakan. Seluruh aspek tersebut merupakan komponen penting dalam menjamin kesejahteraan satwa (animal welfare) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pembinaan penangkaran tidak hanya bertujuan memastikan aspek administratif terpenuhi, tetapi juga mendorong penangkar untuk menerapkan praktik pengelolaan yang berorientasi pada kelestarian jenis dan keberlanjutan populasi. Penandaan anakan, misalnya, menjadi instrumen penting dalam sistem pengelolaan populasi, pelacakan asal-usul satwa, serta pencegahan peredaran ilegal satwa liar.
Melalui kegiatan ini, BBKSDA Jawa Timur berharap penangkaran Rusa Timor dapat menjadi bagian dari upaya konservasi eks-situ yang efektif, terukur, dan bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah dan penangkar diharapkan mampu menjaga keberlangsungan satwa liar, sekaligus mendukung tujuan konservasi jangka panjang di Jawa Timur.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun