Anggaran Kebakaran Hutan 2017 Masih Minim
Share

Meski kebakaran hutan masih kerap terjadi, ternyata anggaran penanganan kebakaran hutan masih minim. Khusus tahun 2017, anggaran penanganan kebakaran hutan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya sekitar Rp 500 miliar, lebih rendah dari alokasinya tahun 2016 yang sekitar Rp 680 miliar.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, sejatinya anggaran yang dialokasikan untuk mengantisipasi kebakaran hutan belum ideal. Penanggulangan kebakaran hutan lewat operasi dan patroli terpadu di lapangan butuh anggaran yang cukup besar. “Tahun ini, anggaran lebih rendah karena sudah ada sarana dan prasarana yang diadakan tahun lalu,” kata Siti, Kamis (6/10).
Karena anggaran minim, pemerintah perlu mengubah sistem penanganan kebakaran hutan. Pertama seluruh pihak terkait di pusat dan di daerah harus tanggap. Ketika ada peringatan dini berupa titik api di wilayahnya, pemerintah daerah perlu segera bertindak tanpa menunggu instruksi dari pusat. Kedua, membangun kesadaran masyarakat agar tak membuka lahan dengan membakar hutan.
Menggandeng Swasta
Mulai tahun 2017, pemerintah juga mengalokasikan anggaran penanganan kebakaran hutan di Badan Restorasi Gambut (BRG). Rencana alokasi anggaran untuk lembaga ini sebesar Rp 912,51 miliar. Kepala BRG Nazir Foead bilang, anggaran penanganan kebakaran hutan di BRG tahun depan masih terbatas. Karenanya, BRG akan bekerjasama dengan perusahaan untuk menangani kebakaran hutan. BRG juga membuat fokus prioritas restorasi gambut di tujuh provinsi, yakni Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Luas lahan gambut di tujuh wilayah itu mencapai 12,93 juta hektare (ha).
Wakil ketua komisi IV DPR RI Herman Khaeron bilang, dengan keterbatasan anggaran, dampak penanganan kebakaran hutan tidak akan terlalu luas.
Sumber : hutanindonesia.com