Sebuah negara baru dideklarasikan beberapa tahun belakangan tapi awalnya tidak ada yang bersedia mengakui negara ini. Semua orang malu atas keberadaannya dan banyak negara turut bertanggung jawab dalam mewujudkannya.
Dalam bahasa aslinya negara yang wilayahnya mencapai 15,9 juta km2 ini dikenal dengan nama The Garbage Patch State atau Negara Sampah.
Negara Sampah memiliki 5 pulau yang mengambang di atas 3 samudra di 5 penjuru dunia. Di samudra Pasifik terdapat 2 pulau negara ini bernama Pulau Sampah Timur (Eastern Garbage Patch) dan Pulau Sampah Barat (Western Garbage Patch). Luasnya mencapai 8,1 juta km2 dan 715.520 km2.
Di samudra Atlantik, ada Pulau Sampah Atlantik Utara (North Atlantic Garbage Patch) dan Pulau Sampah Atlantik Selatan (South Atlantic Garbage Patch). Luasnya mencapai 3,623 juta km2 dan 1,3 juta km2. Sementara di samudra Hindia, ada Pulau Sampah Hindia (Indian Garbage Path) dengan luas mencapai 2,2 juta km2.
Semua wilayah dari Negara Sampah ini terbangun dari sampah atau barang-barang yang tidak terpakai dan dibuang sembarangan. Misalnya dari botol yang hanya sekali digunakan lalu dibuang, korek api yang terserak di jalanan, hingga sandal karet yang ditinggalkan di bibir pantai.
Menurut data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, kerugian akibat akumulasi sampah di laut dan di samudra kini mencapai $13 miliar. Kerugian tersebut meliputi kerusakan habitat dan kehidupan laut yang bisa berdampak besar pada aspek sosial, ekonomi bahkan budaya masyarakat.
Sumber: ecoyouthtoyota.com