Sosialisasi Kegiatan Penanaman Kawasan Lindung Kabupaten Kediri

Share

Kegiatan yang dilaksanakan pada 4 desa penyangga kawasan lindung sumber mata air, yaitu Desa Tempurejo tanggal 6 Oktober, Desa Tunge tanggal 7 Oktober, Desa Plosokidul tanggal 12 Oktober dan Desa Jarak tanggal 13 Oktober 2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi dan kelestarian kawasan lindung.

Keempat desa yang terpilih tersebut merupakan daerah penyangga dari 8 kawasan konservasi sumber air dengan luas total 52,4360 Ha, dengan rincian Sumber Jamban I 5,3196 Ha, Sumber Jamban II 18,3868, Sumber Untung 3,9575, Sumber Pawon 12,4516, Sumber Pedet 1,9577, Sumber Gading 3,5689, Sumber Jembangan/ Kolak 4,2054, dan Sumber Truneng 2,5885.

Kedelapan kawasan lindung tersebut merupakan kawasan hutan tropis dataran rendah yang sangat mirip dengan kawasan Cagar Alam Manggis Gadungan. Didalam kawasan lindung tersebut terdapat sumber mata air yang dimanfaatkan oleh desa desa sekitarnya hingga radius ±20 km dari sumber mata air.

Mengingat pentingnya pelestarian kawasan lindung tersebut, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kediri berencana melaksanakan penanaman pengayaan jenis di kawasan lindung dan daerah penyangganya sebanyak ±10.000 bibit. Jenis yang akan ditanam dikawasan lindung adalah Pucung (Pangium edule), Kemiri (Aleurites moluccana) dan Pala (Myriistica Fragarant).

Sebagai pendukung dan penguatan kawasan lindung juga dipandang perlu penambahan vegetasi di daerah penyangga yang merupakan lahan masyarakat. Jenis yang akan ditanam di daerah penyangga yang merupakan lahan masyarakat, berupa tanaman buah buahan yaitu Mangga (Mangifera indica), Sirsak (Annona muricata) dan Manggis (Garcinia mangostana).

Siti Nurlaili / PEH Pertama SKW. I Kediri