Sinergi Polri dan BBKSDA Jawa Timur dalam Rakernis Polisi Satwa 2025

Share

Di kaki Gunung Arjuno, suara langkah para anggota Korps Sabhara Baharkam Polri berpadu dengan harmoni orkestra satwa liar di Taman Safari Indonesia II, Prigen (11/11/2025). Suasana pagi itu menjadi saksi kolaborasi antara penegak hukum dan penjaga alam, sebuah Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditpolsatwa dan Kewilayahan Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada 9–13 November 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh jajaran kepolisian dan mitra konservasi di Indonesia. Salah satu sesi paling dinantikan adalah paparan dari Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nofi Sugiyanto, S.Hut., M.Ec.Dev., M.A., dengan materi bertajuk “Mencegah Konflik Manusia dan Satwa Liar, Pemahaman Hukum Terkait Perlindungan Satwa, dan Upaya Mengurangi Perburuan serta Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi.”

Dalam paparannya, Nofi menekankan bahwa konservasi tidak akan berjalan tanpa dukungan hukum yang tegas, begitu pula sebaliknya. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar bukan hanya sekadar bentuk sanksi, melainkan pernyataan moral bangsa terhadap keberlangsungan kehidupan di alam.

“Menegakkan hukum adalah pesan tegas bahwa satwa liar bukan komoditas, melainkan warisan bangsa yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Data dari BBKSDA Jawa Timur menunjukkan capaian yang mengesankan, lebih dari 28.000 ekor satwa liar berhasil ditangani antara 2022–2025 oleh Wildlife Rescue Unit (WRU), mulai dari proses evakuasi, rehabilitasi, hingga pelepasliaran ke habitat aslinya. Dari Elang Jawa, Trenggiling, hingga Lutung Jawa, setiap individu yang diselamatkan adalah kehidupan yang dikembalikan ke rumahnya di alam.

Paparan tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga. BBKSDA Jawa Timur terus bersinergi dengan Polri, TNI AL, Bea Cukai, Karantina, Angkasa Pura, dan otoritas pelabuhan dalam memantau jalur-jalur peredaran satwa liar dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Gresik, dan Bandara Juanda.

Operasi gabungan yang dilakukan di berbagai titik strategis berhasil menekan arus perdagangan ilegal satwa dilindungi.

“Mencegah lebih baik daripada menyelamatkan,” ujar kabidtek, menggambarkan filosofi kerja konservasi yang menempatkan deteksi dini sebagai garis pertahanan pertama melawan kejahatan terhadap alam.

Selain di jalur darat dan laut, BBKSDA Jatim juga aktif dalam mitigasi “bird strike” di area bandara, bekerja sama dengan otoritas penerbangan, Karantina, dan AirNav Indonesia.

“Langit harus aman bagi pesawat, tapi juga tetap ramah bagi burung. Bird strike bukan hanya isu penerbangan, tapi juga isu konservasi,” terangnya.

Momentum Rakernis Ditpolsatwa 2025 menjadi simbol penting, bahwa keamanan nasional dan pelestarian alam bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya adalah dua sisi dari satu tekad yang sama, yaitu untuk melindungi kehidupan.

Dalam refleksinya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi ini.

“Konservasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kebangsaan. Ketika aparat penegak hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat bersatu, maka yang kita lindungi bukan hanya satwa, tapi masa depan bangsa,” tegasnya.

Rakernis Ditpolsatwa yang berlangsung di Taman Safari Prigen bukan sekadar forum teknis, tetapi ruang refleksi untuk memperkuat empati dan kolaborasi. Di antara diskusi tentang detasemen satwa liar, efektivitas pelatihan K9, dan tata kelola hewan, terselip pesan ekologis yang kuat, bahwa menjaga satwa berarti menjaga ekosistem, dan menjaga ekosistem berarti menjaga kehidupan manusia itu sendiri.

Dari Prigen, suara konservasi itu bergema bahwa “Indonesia harus menjadi tempat di mana hukum berjalan tegak, dan alam tetap bersuara.” (dna)

Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur