Minggu pagi di Pelabuhan Tanjung Perak berubah menjadi detik-detik krusial ketika ratusan burung kicau (16/11/25). Mereka ditemukan terkurung dalam boks-boks sempit di geladak dua kapal penumpang di evakuasi dari Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel Tanjung Perak Surabaya.
Dalam dua hari beruntun, aliran satwa liar dari rute Lombok–Surabaya dan Banjar–Surabaya terdeteksi oleh petugas Ditpolairud Polda Jawa Timur dan BKHIT Satpel Tanjung Perak Surabaya. Temuan ini memicu respons cepat lintas instansi, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, BBKSDA Jawa Timur, Ditpolairud Polda Jatim, BKHIT Satpel Tanjung Perak Surabaya yang bergerak serempak membuka jalan penyelamatan bagi ratusan satwa kecil yang nyaris terseret ke rantai perdagangan ilegal antar pulau.
Pada Kamis, 13 November 2025, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Perak mendeteksi pengiriman satwa liar dari KM Kirana 7 rute Lombok–Surabaya. Pemeriksaan rutin mereka mengungkap puluhan boks berisi burung kicau dalam kondisi padat dan tanpa dokumen resmi.
Dua hari kemudian, pada Sabtu, 15 November 2025, laporan serupa kembali masuk. Kali ini berasal dari KM Dharma Rucitra I yang baru bersandar dari Banjar–Surabaya. Jumlah burung jauh lebih besar, menandakan bahwa jalur perdagangan satwa liar antar pulau masih aktif dan terus beradaptasi.
Petugas Karantina melakukan prosedur pemeriksaan ketat terhadap media pembawa, kargo, dan barang bawaan penumpang. Dari titik inilah temuan satwa selalu bermula. Ketelitian mereka memastikan setiap pergerakan satwa liar tanpa dokumen segera terdeteksi, dilaporkan, dan diproses sesuai aturan.
Laporan Karantina menjadi dasar resmi bagi BBKSDA Jawa Timur untuk melakukan tindakan evakuasi. Hasil verifikasi lapangan pada evakuasi hari Minggu, 16 November 2025, adalah sebagai berikut Gelatik Batu Kelabu (Parus cinereus) sebanyak 8 ekor, seluruhnya sehat, Burung Kacamata (Zosterops sp.) sebanyak 321 ekor (Hidup 310 ekor, mati 11 ekor), Cinenen Kelabu (Orthotomus ruficeps) sebanyak 72 ekor (Hidup 69 ekor, mati 3 ekor dan Bentet Kelabu (Lanius schach) sebanyak 75 ekor (Hidup 66 ekor, mati 9 ekor)
Seluruh jenis burung tersebut berstatus Tidak Dilindungi dan Non-Appendix CITES, namun tetap wajib diawasi ketat karena merupakan komoditas yang paling sering diperdagangkan secara ilegal.
Seluruh burung kemudian diangkut ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di sana, satwa menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, stabilisasi kondisi, serta pemulihan sesuai standar animal welfare. Satwa-satwa yang sehat akan dipulihkan dan dipersiapkan untuk dilepasliarkan di habitat yang sesuai.
Operasi ini menegaskan bahwa perlindungan satwa liar bukan hanya tugas lembaga konservasi. Di pelabuhan besar seperti Tanjung Perak, keberhasilan penyelamatan bergantung pada, Karantina sebagai detektor awal, Ditpolairud Polda Jawa Timur sebagai penjaga keamanan jalur laut, BBKSDA Jawa Timur sebagai otoritas konservasi, dan WRU sebagai pusat pemulihan satwa.
Kolaborasi cepat inilah yang memastikan ratusan burung Nusantara kembali memiliki peluang untuk hidup bebas di habitat alaminya.
Rangkaian evakuasi tersebut menjadi bukti bahwa kekayaan hayati Indonesia dapat terus dipertahankan ketika koordinasi antarinstansi berjalan kuat dan sigap. Ratusan burung kecil yang nyaris hilang dari alam kini memiliki kesempatan untuk kembali ke langit Nusantara, berkat kewaspadaan, kerja sama, dan dedikasi para penjaga konservasi di garis depan. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur