Saat Iman Bertemu Konservasi, Pesantren di Ngawi Serahkan Burung Dilindungi kepada BBKSDA Jatim

Share

Kesadaran akan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan kembali menemukan wujud nyatanya di Kabupaten Ngawi. Pada Jumat, 19 Desember 2025, Bidang KSDA Wilayah I Madiun menerima penyerahan satu ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa liar yang dilindungi undang-undang, dari Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Penyerahan satwa tersebut berawal dari itikad baik seorang kyai yang menerima burung tersebut sebagai cinderamata dari wali santri. Menyadari bahwa Kakatua Jambul Kuning merupakan satwa dilindungi dan tidak semestinya dipelihara, beliau memilih langkah yang tepat dengan menyerahkan satwa tersebut melalui para santri kepada pihak berwenang.

Keputusan ini mencerminkan pemahaman bahwa kepemilikan bukanlah tujuan, melainkan tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan kehidupan. Bidang KSDA Wilayah I Madiun menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Miftahul Huda atas kesadaran dan kepedulian yang ditunjukkan.

Peran pesantren sebagai pusat pendidikan menjadi nilai penting, tidak hanya dalam membentuk karakter spiritual santri, tetapi juga dalam menumbuhkan etika ekologis yang selaras dengan prinsip perlindungan keanekaragaman hayati.

Kakatua Jambul Kuning merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang populasinya di alam terus mengalami tekanan akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Setiap penyerahan sukarela menjadi bagian dari upaya panjang menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan satwa liar tetap hidup di habitat alaminya.

Peristiwa ini mengajarkan bahwa konservasi tidak selalu berangkat dari kebijakan besar atau penegakan hukum semata. Ia juga tumbuh dari kesadaran batin, ketika iman membimbing manusia untuk tidak menguasai, tetapi melindungi, tidak memiliki, tetapi menjaga. Di titik inilah nilai keagamaan dan konservasi alam bertemu, memperkuat pesan bahwa menjaga satwa liar adalah bagian dari amanah untuk merawat kehidupan itu sendiri.

Penulis: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor: Agus Irwanto
Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun