Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memimpin rapat koordinasi (rakor) kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM.
Rakor yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jambi, dihadiri oleh jajaran Bupati di Provinsi Jambi, DPRD, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan stakeholder (10/2).
Dalam paparannya, Siti menyampaikan bahwa penyebab utama kebakaran hutan dan lahan adalah adanya ulah manusia yang membuka lahan dengan cara yang murah dan cepat, yakni dengan membakar. Untuk itu pentingnya data hotspot yang didapatkan dari satelit NOAA bagi petugas di lapangan, agar dapat segera bergerak mengatasi kebakaran sebelum api membesar.
Siti juga telah menginstruksikan kepada jajaran Polisi Kehutanan dan PPNS untuk segera menangkap pelaku pembakaran di lapangan. Ini sesuai keinginan Presiden untuk melakukan tidakan yang tegas terhadap pelaku pembakaran.
Tidak lupa juga diharapkan adanya kerjasama dari masyarakat dan dunia usaha untuk memberikan informasi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada aparat. Untuk itu penanganan karhutla dapat ditangani secara bersama-sama dalam satu derap langkah antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar perlu diberi perhatian khusus dengan diberikan sosialisasi. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan demi kesejahteraannya, akan diwujudkan secara konkrit, melalui pengelolaan hutan bermasama masyarakat (PHBM). Masyarakat dapat memiliki akses pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan melalui skema hutan tanaman rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), dan Hutan Desa.
Interaksi antara dunia usaha dengan masyarakat harus terjadi, dan formulasi tersebut yang bernama kemitraan. (Agus Irwanto)
Sumber: akun twitter @humas_kemenhut tanggal 10 Februari 2015