Sebanyak tujuh Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) Model lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan presentasi di Kantor Balai, 22 April 2019. Resort-resort tersebut antara lain RKW 05 Madiun, RKW 06 Ponorogo, RKW 09 Mojokerto, RKW 10 Gresik, RKW 12 Bangkalan, RKW 20 Pasuruan, dan RKW 21 Pulau Sempu.
Kepala BBKSDA Jatim, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc. mengatakan bahwa masih perlu sinkronisasi antara kegiatan-kegiatan di tingkat resort, evlap, program dan kerjasama, serta keuangan. Untuk itu kegiatan Resort Base Management (RBM) di BBKSDA Jatim dimulai dengan mencoba pada 7 RKW Model untuk dapat menerapkan RBM ala BBKSDA Jatim.
“Harapannya dari presentasi ini didapatkan sistem atau design RBM yang dapat di terapkan di seluruh resort di BBKSDA Jatim,” tambah Nandang.
Seperti diketahui, wilayah kerja BKSDA jelas berbeda dengan wilayah kerja Taman Nasional, sehingga RBM yang dapat dengan baik diterapkan pada taman nasional belum tentu bisa diterapkan pada BKSDA. Karena BKSDA tidak hanya mengelola kawasan konservasi, namun juga peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL), penangkaran TSL, dan kegiatan kemitraan lainnya.
Ada tiga tipologi RKW di BBKSDA Jatim, pertama yang murni kawasan konservasi, kedua non kawasan konservasi, dan yang ketiga campuran antara keduanya. Artinya pada tipologi yang ketiga wilayah kerja mencakup kawasan konservasi dan teritorial. Dimana penerapan RBM akan berbeda di antara ketiga tipologi RKW tersebut.
Sebagai contoh RKW 20 Pulau Sempu yang murni mengelola kawasan konservasi Pulau Sempu. Lalu, RKW 05 Madiun, RKW 09 Mojokerto, RKW 10 Gresik, RKW 12 Bangkalan yang murni teritorial karena tak memiliki kawasan konservasi di wilayah kerjanya. Serta RKW 06 Ponorogo dan RKW 20 Pasuruan yang memiliki wilayah kerja teritorial juga memiliki kawasan konservasi.
Masing-masing Kepala RKW mempresentasikan mengenai masing-masing resortnya lengkap dengan progres kerja yang telah dan akan dilakukan ke depan. Banyak ide yang keluar dalam penerapan RBM pada masing-masing resort, tentunya disesuaikan dengan tipologi wilayah kerja. Tak lupa usulan grand design RBM yang dapat diterapkan pada resort di BBKSDA Jatim.
Nandang berharap pada tahun 2020, DIPA sudah berbasis kegiatan RKW sehingga kegiatan RBM mendapat dukungan dana yang lebih memadai lagi. Karena dari resort-lah pertama kalinya data dan pekerjaan pertama kalinya masuk.
“Sehingga nantinya jabatan Kepala resort itu bukan lagi jabatan sisa, dimana diisi oleh pegawai yang akan purna tugas atau pensiun,” imbuh pria berkacamata tersebut. (Agus Irwanto)