Bermula dari kegiatan seminar fungsional beberapa waktu lalu dengan salah satu materinya adalah Pengelolaan Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua Shulpurea abbotti) di Pulau Masakambing. Kesimpulan dari pemaparan tersebut adalah saat ini pengelolaan kakatua kecil jambul kuning masih satu kaki sehingga belum memperoleh hasil yang maksimal sehingga diperlukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk duduk bersama membahas pengelolaan Kakatua Kecil Jambul Kuning di Pulau Masakambing.
Untuk menindaklanjuti hasil seminar tersebut maka Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait , yakni dKonservasi Kakatua Indonesia (KKI) pada tanggal 30 Mei 2017 di kantor Seksi Konservasi Wilayah IV, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep serta UPT Pengelolaan Hutan Wil. IX Wilayah Kerja Kabupaten Sumenep pada tanggal 31 Mei 2017 di kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep.
Dari dua hasil rapat koordinasi tersebut secara garis besar dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
- Masing-masing stakeholder bersepakat bahwa diperlukan kolaborasi pengelolaan kakatua kecil jambul kuning di Pulau Masakambing berdasarkan tupoksi masing-masing pihak.
- Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep akan menganggarkan kegiatan konservasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua shulpurea abbotti) untuk RKA tahun 2018 diantaranya adalah sosialisasi lingkup Kabupaten, Kecamatan dan Desa, Pembentukan tim kerja konservasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua shulpurea abbotti) Kabupaten Sumenep dan perlindungan pohon sarang.
- Tim kerja konservasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua shulpurea abbotti) akan dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Sumenep yang beranggotakan beberapa instansi terkait diantaranya: SKW IV BBKSDA Jatim, UPT Pengelolaan Hutan Wil. IX Wilayah Kerja Kabupaten Sumenep, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, SKPD terkait lingkup Kabupaten Sumenep dan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI).
- Tim kerja nantinya akan mensinergikan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing instansi sehingga didapatkan database pengelolaan kakatua kecil jambul kuning di Kabupaten Sumenep.
Dengan adanya hasil tersebut, diharapkan pengelolaan Kakatua Kecil Jambul Kuning di Pulau Masakambing tidak satu kaki lagi sehingga bisa memenuhi indikator kinerja kegiatan yang telah ditentukan dan yang paling utama adalah kelestarian burung kakatua kecil jambul kuning di habitat alaminya. ( Dhany Triadi, S.Hut, M.Si / PEH Muda )