Peduli Konservasi, Seorang guru TK menyerahkan Musang Luwak yang dipelihara Sejak Bayi

Share

Seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) betina berusia sekitar dua tahun tiba di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Jember pada Senin pagi (24/11/2025), dibawa oleh seorang guru TK bernama Siti Mursidah. Dengan ditemani suami dan putranya, Ibu Siti menyerahkan satwa yang ia pelihara sejak kecil itu kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Sebuah keputusan yang lahir dari kepedulian dan keberanian untuk menempatkan kelestarian satwa liar di atas rasa keterikatan pribadi.

Musang Luwak merupakan satwa yang sering dijumpai di berbagai ekosistem hutan Asia dan dikenal sebagai penyebar biji alami yang berperan penting dalam regenerasi hutan. Di Indonesia, jenis ini tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi, namun tetap masuk dalam pengawasan perdagangan internasional kategori Appendiks III CITES, serta berstatus “Least Concern (LC)” dalam IUCN Red List, menandakan populasinya masih relatif stabil tetapi tetap memerlukan pengelolaan dan pemantauan ketat terhadap ancaman kehilangan habitat dan perdagangan.

Musang tersebut kini ditempatkan di kandang transit Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk proses observasi kesehatan, adaptasi perilaku, dan penilaian awal sebelum diarahkan pada tahap rehabilitasi lanjutan. Tindakan penyerahan sukarela tersebut merupakan bentuk kesadaran konservasi yang patut diapresiasi. Meskipun tidak berstatus dilindungi penuh, Musang Luwak tetap satwa liar yang membutuhkan ruang dan kondisi alami untuk hidup.

Selama dua tahun dirawat dengan penuh perhatian, keluarga Ibu Siti akhirnya harus menghadapi kenyataan bahwa memelihara satwa liar bukan hanya memerlukan komitmen besar, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai kebutuhan ekologis satwa tersebut. Ketika tidak ada lagi anggota keluarga yang mampu melanjutkan perawatan, keputusan itu pun diambil. Musang harus diberi kesempatan kembali menemukan habitat yang sesuai dengan nalurinya.

Keputusan itu bukan tanpa rasa kehilangan. Tetapi justru di situlah nilai kemanusiaan dan konservasi menemukan titik temunya. Cinta, dalam bentuk yang paling dewasa, bukan tentang memiliki. Cinta adalah keberanian untuk melepaskan sesuatu kembali ke tempat ia seharusnya berada.

Dalam dunia konservasi, kalimat tersebut mendapatkan bentuk nyatanya, membiarkan satwa liar kembali pada habitat yang menumbuhkan nalurinya adalah wujud cinta yang paling murni. Cinta yang memahami batas, dan cinta yang rela memberi kebebasan.

Balai Besar KSDA Jawa Timur mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran konservasi, tidak memelihara satwa liar tanpa izin, serta menyerahkan satwa kepada lembaga konservasi terdekat apabila ditemukan atau dipelihara tanpa kemampuan teknis yang memadai.

Hari ini, satu keluarga melepas dengan tulus. Dan alam, dengan tenang, menyambut kembali satu warganya. Karena dalam konservasi, seperti dalam hidup, cinta tak harus memiliki, tetapi harus memberi ruang bagi kehidupan untuk berjalan sebagaimana mestinya. (dna)

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur