Membumikan Konservasi, BBKSDA Jatim Lepasliarkan Sepuluh Satwa Dilindungi di Cagar Alam Pulau Sempu

Share

Meski peringatan Hari Bumi telah berlalu, upaya menjaga kelestarian bumi terus bergulir. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Unit Penyelamatan Satwa (Wildlife Rescue Unit) melepasliarkan sepuluh ekor satwa liar yang dilindungi ke habitat alaminya di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang, 25 April 2025.

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Jatim dalam mengembalikan satwa-satwa hasil penegakan hukum, penyerahan sukarela dari masyarakat, serta penanganan konflik satwa liar ke ekosistem aslinya. Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi, mulai dari observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan fisik, hingga adaptasi pakan untuk memastikan kesiapan mereka kembali ke alam.

Adapun sepuluh satwa yang dilepasliarkan terdiri dari berbagai spesies, yakni: Elang ular bido (Spilornis cheela), Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Landak Jawa (Hystrix javanica), Trenggiling (Manis javanica), Ular Sanca Bodo (Python bivittatus).

Pulau Sempu, Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati
Pulau Sempu, yang terletak di selatan Provinsi Jawa Timur, dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Kawasan ini merupakan potret hutan tropis dataran rendah yang tumbuh di wilayah karst, menjadikannya habitat ideal bagi berbagai jenis flora dan fauna.

Dengan status sebagai cagar alam, Pulau Sempu berperan sebagai “benteng terakhir” bagi hutan alam karst di selatan Pulau Jawa. Selain menyimpan potensi plasma nutfah, kawasan ini juga menyediakan sumber informasi penting bagi ilmu pengetahuan. Hasil penilaian habitat menunjukkan bahwa ekosistem Pulau Sempu sangat sesuai bagi satwa-satwa yang dilepasliarkan, sekaligus menjadi rumah bagi sejumlah spesies endemik Jawa yang masih terjaga kelestariannya.

Lebih dari Sekedar Pelepasliaran
Menjaga bumi tak hanya dilakukan dengan menanam pohon, melainkan juga melalui perlindungan satwa liar yang menjadi bagian penting dari keseimbangan ekosistem. Melalui program pelepasliaran ini, diharapkan tercapai beberapa tujuan:

  1. Memberikan kesempatan bagi satwa liar untuk kembali hidup bebas sesuai perilaku alaminya;
  2. Menambah variasi genetik (fresh blood) populasi satwa di alam dengan memperhatikan luas habitat, sebaran populasi, serta tingkat ancaman terhadap spesies tersebut;
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi seperti Cagar Alam Pulau Sempu, serta mengedukasi masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dan membiarkan mereka hidup di habitat alaminya.

Peran Penting Satwa Liar bagi Ekosistem
Dalam ekosistem hutan, satwa liar memiliki peran krusial. Beberapa spesies, seperti elang dan ular sanca bodo, berfungsi sebagai predator alami yang mengendalikan populasi mangsa sehingga menjaga keseimbangan ekosistem secara menyeluruh.

Upaya pelepasliaran ini diharapkan tidak hanya memulihkan populasi satwa di habitatnya, tetapi juga memperkuat ekosistem Pulau Sempu sebagai kawasan konservasi yang vital bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati di Jawa Timur.

Sumber: Hari Purnomo – Polisi Kehutanan Madya Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Saksikan juga video pelepasliarannya