Era Baru Wisata Konservasi: Balai Besar KSDA Jawa Timur Resmi Terapkan Cashless Payment

Share

Tepat tengah malam, pukul 00.00 WIB, Jumat (31/1/2025), sebuah langkah besar dalam modernisasi pengelolaan kawasan konservasi resmi dimulai. Bertempat di Pal Tuding, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Nur Patria Kurniawan, secara simbolis meluncurkan sistem pembayaran digital atau Cashless Payment untuk tiket masuk kawasan konservasi di wilayahnya.

Peluncuran ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan wisata alam berbasis digital di Indonesia. Hadir dalam acara ini berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku wisata lokal, seperti penyedia jasa UMKM, pemandu wisata, pengelola troli Ijen, hingga pedagang asongan, yang selama ini berperan penting dalam ekosistem wisata Kawah Ijen. Penyalaan sirine menjadi simbol dimulainya era baru transaksi nontunai di kawasan konservasi.

Transformasi Digital Wisata Alam
Kebijakan Cashless Payment ini merupakan implementasi dari regulasi nasional yang mewajibkan seluruh Taman Nasional (TN) dan Taman Wisata Alam (TWA) serta beberapa kawasan Suaka Margasatwa di Indonesia untuk beralih ke sistem pembayaran digital paling lambat 31 Januari 2025. Dalam implementasinya, BBKSDA Jawa Timur, secara bertahap telah memastikan kesiapan penuh dalam penerapan kebijakan ini.

Implementasi ini akan diberlakukan di 3 kawasan Taman Wisata Alam (TWA) yaitu TWA. Gunung Baung, TWA. Tretes, dan TWA. Kawah Ijen serta sebuah kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang. Untuk memastikan kelancaran transisi ini, BBKSDA Jawa Timur telah melakukan serangkaian langkah strategis, termasuk penyediaan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas SDM, serta bimbingan teknis dan sosialisasi bagi pengelola kawasan, yang dilakukan bekerja sama dengan Bank Mandiri Jawa Timur.

Manfaat Cashless Payment bagi Wisata Konservasi
Transformasi menuju cashless tourism di kawasan konservasi membawa sejumlah manfaat, di antaranya:
Meningkatkan Efisiensi, proses transaksi menjadi lebih cepat dan praktis, mengurangi antrean panjang di pintu masuk.
Transparansi dan Akuntabilitas, sistem digital mengurangi potensi kebocoran pendapatan serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
Keamanan dan Kenyamanan, mengurangi risiko peredaran uang tunai dan meningkatkan pengalaman wisata yang lebih modern.
Mendukung Konservasi, mengurangi penggunaan kertas dalam transaksi tiket, sejalan dengan prinsip ramah lingkungan.

Dengan penerapan sistem pembayaran digital ini, BBKSDA Jatim optimistis dapat menciptakan wisata konservasi yang lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Masyarakat dan wisatawan diharapkan mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari evolusi pengelolaan wisata alam di Indonesia.

Sumber : Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur