Balai Besar KSDA Jawa Timur memulai langkah awal program Pemberdayaan Masyarakat 2026 melalui survei lokasi baru di Pulau Bawean pada Minggu (25/1/2026), untuk memastikan rencana pemanfaatan lahan tidak beririsan dengan kawasan konservasi di Pulau Bawean.
Kegiatan survei ini dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarkat (PKSM) a.n. Saliman, S.Agr., bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Madu, serta didampingi petugas KSDA pada Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean. Pendampingan lapangan dilakukan oleh Abdul Rahem, Arif Wichaksono, dan Nur Hayyan Jahansyah, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan selaras dengan prinsip pengelolaan konservasi dan ketentuan tata ruang kawasan.
Survei dilakukan untuk memastikan rencana pemberdayaan masyarakat dapat berjalan produktif tanpa mengganggu fungsi perlindungan ekosistem. Dalam pengelolaan kawasan konservasi, kehati-hatian dalam menentukan lokasi merupakan hal krusial, karena batas kawasan bukan sekadar garis peta, melainkan ruang hidup bagi keanekaragaman hayati yang harus tetap terjaga.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa lokasi rencana pemberdayaan masih berada jauh dari kawasan konservasi dengan jarak sekitar ±2 kilometer, sehingga dinilai aman untuk dikembangkan. Selain memastikan tidak adanya overlap dengan kawasan cagar alam atau suaka margasatwa, tim juga menilai kelayakan lokasi dari aspek ekologi dan teknis sebagai habitat yang mendukung budidaya lebah madu.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa lokasi memiliki landscape yang sangat baik dan memenuhi prasyarat untuk pengembangan budidaya lebah madu. Kondisi lingkungan di sekitar lokasi, termasuk potensi vegetasi sebagai sumber pakan alami, menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan budidaya sekaligus memperkuat pendekatan ramah lingkungan.
KTH Mutiara Madu merencanakan pemanfaatan lahan sekitar ±1 hektare untuk dijadikan kawasan pemberdayaan yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mengembangkan nilai edukasi dan wisata. Lahan tersebut diproyeksikan menjadi Taman Wisata Lebah Paromaan, yang dirancang dalam beberapa konsep penguatan.
Rencana pengembangan ini diharapkan mampu menjadi ruang belajar lapangan bagi masyarakat, pelajar, dan pengunjung untuk mengenal peran lebah dalam ekosistem. Lebah bukan semata penghasil madu, tetapi juga penjaga keseimbangan alam melalui proses penyerbukan.
Aktivitas lebah dari bunga ke bunga membantu regenerasi tumbuhan, menjaga produktivitas vegetasi, serta menopang keberlanjutan lanskap. Karena itu, budidaya lebah yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan jasa lingkungan yang mendukung ekonomi warga sekaligus selaras dengan misi konservasi.
Kegiatan survei lokasi ini menjadi bagian dari prakondisi awal sebelum program Pemberdayaan Masyarakat/Peningkatan Usaha Ekonomi Masyarakat BBKSDA Jawa Timur digulirkan pada Tahun Anggaran 2026. Tahap awal ini penting untuk memastikan program tepat sasaran, memiliki kesiapan lapangan yang kuat, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi antara PKSM, KTH, dan petugas BKSDA, rencana pengembangan kawasan budidaya lebah di Pulau Bawean diharapkan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan, menjaga batas kawasan, menghormati ruang konservasi, serta membuka peluang usaha ekonomi masyarakat secara lestari. Dari Paromaan, langkah awal ini dimulai, menjadi kabar baik bagi warga, sekaligus harapan baru bagi alam Bawean.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik