Seekor Biawak Air (Varanus salvator) jantan kini menjalani masa rehabilitasi di kandang transit Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, setelah diserahkan secara sukarela oleh seorang warga kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan satwa liar berbasis kesadaran masyarakat dan prinsip konservasi.
Penyerahan satwa tersebut dilakukan pada 3 Februari 2026, oleh Sdri. Dwi Kusuma, warga Kecamatan Banyuwangi. Langkah ini mencerminkan meningkatnya pemahaman publik bahwa satwa liar, apa pun status perlindungannya.
Sebelumnya, Tim Matawali RKW 12 Banyuwangi–Situbondo–Bondowoso menerima laporan adanya seekor Biawak yang berusaha memasuki rumah warga. Dengan cekatan dan mengedepankan keselamatan petugas dan satwa, Biawak tersebut dapat ditangkap.
Meskipun Biawak Air bukan satwa yang dilindungi namun tetap memiliki peran ekologis penting bagi alam. Saat ini, satwa dalam kondisi hidup dan sehat berada di kandang transit milik Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah pengelolaan berikutnya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember