Konflik antara manusia dan satwa liar sering kali tidak lahir dari niat buruk. Justru sebaliknya, ia berawal dari rasa sayang, kedekatan, dan kebiasaan hidup berdampingan yang berlangsung lama. Namun sebuah peristiwa terbaru di Kabupaten Jember kembali mengingatkan kita bahwa alam memiliki hukum yang tidak bisa dinegosiasikan.
Pada 2 Februari 2026, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) atau lebih sering disebut MEP yang telah dipelihara selama kurang lebih lima tahun oleh sebuah keluarga di Kecamatan Mayang, tiba-tiba melukai seorang balita berusia dua tahun. Korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis intensif di RSUD Kalisat. Peristiwa ini menjadi titik balik yang menyadarkan semua pihak bahwa kedekatan emosional tidak serta-merta menghilangkan sifat dasar satwa liar.
Naluri Liar yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Dalam ekosistem alaminya, monyet ekor panjang adalah satwa sosial dengan hierarki ketat, insting mempertahankan diri, dan kepekaan tinggi terhadap ancaman. Ketika dipelihara di lingkungan domestik, banyak pemicu stres yang kerap luput dari perhatian, mulai dari ruang gerak terbatas, interaksi manusia yang tak terduga, suara keras, perubahan rutinitas, hingga kontak langsung dengan anak-anak.
Situasi tertentu, sentuhan mendadak, ekspresi wajah, atau perebutan benda, dapat diterjemahkan satwa sebagai ancaman. Reaksi agresif pun muncul secara spontan. Bukan karena satwa “berubah”, melainkan karena nalurinya tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Risiko Memelihara Satwa Liar Tanpa Pemahaman
Purwantono, S.Hut., MP., Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama.
“Satwa liar memiliki karakter dan perilaku alami yang tidak bisa diprediksi sepenuhnya, terlebih jika dipelihara tanpa pengetahuan yang memadai. Konflik seperti ini bukan hanya membahayakan manusia, tetapi juga merugikan satwanya sendiri. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Menurutnya, risiko yang muncul tidak hanya berkaitan dengan keselamatan fisik manusia, terutama anak-anak, tetapi juga menyangkut kesejahteraan satwa. Satwa liar yang hidup di luar habitat alaminya rentan mengalami stres berkepanjangan, gangguan perilaku, hingga masalah kesehatan, termasuk potensi penularan penyakit zoonosis.
”Kita berharap kejadian serupa tidak terulang, karenanya stop memelihara satwa liar…meskipun saat kecil nampak lucu, jinak dan menggemaskan, namun siapa sangka setelah dewasa sifat liarnya menjadi buas dan agresif,” imbuhnya.
Penyelamatan sebagai Langkah Perlindungan Bersama
Setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh dokter hewan Puskeswan dan aparat setempat, pemilik akhirnya menyerahkan satwa tersebut secara sukarela. MEP kemudian diamankan dan ditempatkan di kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah III Jember. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan menyeluruh, melindungi masyarakat dari potensi risiko lanjutan sekaligus memastikan satwa mendapatkan penanganan yang lebih sesuai.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menekankan bahwa peristiwa ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan yang masih sering terjadi di masyarakat.
“Satwa liar, sejinak apa pun kelihatannya, tetap memiliki sifat alami yang suatu saat dapat muncul kembali. Karena itu, jika masyarakat berurusan dengan pemeliharaan satwa liar, risiko konflik akan selalu ada. Kasus ini kami harapkan menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Menjaga Jarak sebagai Bentuk Kepedulian
Konservasi tidak selalu berbentuk patroli di hutan atau penyelamatan dramatis di lapangan. Dalam banyak kasus, konservasi justru dimulai dari keputusan sederhana, tidak memelihara satwa liar. Menjaga jarak adalah bentuk kepedulian paling bertanggung jawab, bagi manusia, bagi lingkungan, dan bagi satwa itu sendiri.
Belajar dari konflik MEP yang terjadi beberapa kali pada sejumlah tempat di Jember, satu pesan penting menjadi semakin jelas bahwa satwa liar bukan untuk dijinakkan, melainkan untuk dihormati keberadaannya di alam.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember