Suasana pagi 5 November 2025 di ruang rapat Balai Besar KSDA Jawa Timur dipenuhi percakapan antar pemangku kepentingan dari berbagai lembaga penegak hukum dan institusi konservasi. Mereka hadir untuk satu pertemuan strategis, Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Satwa Titipan (PESAT).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat rantai penyelamatan satwa liar ilegal dalam koridor Program MATAWALI, sebuah inisiatif kolaboratif yang sejak beberapa tahun terakhir dipimpin dan digerakkan oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur. Paparan utama disampaikan oleh Kepala Bidang Teknis, Nofi Sugiyanto, S.Hut., M.Ec.Dev., M.A., yang menjelaskan bahwa SOP ini telah dirumuskan untuk memberi kejelasan alur, kepastian tindakan, serta standar kesejahteraan satwa yang harus dipegang seluruh jajaran WRU.
Di sampingnya hadir Syam Hendrawan, Koordinator Kandang Transit WRU BBKSDA Jawa Timur, yang memberikan perspektif lapangan tentang dinamika penanganan satwa titipan dari detik pertama tiba hingga proses rehabilitasi. Kolaborasi keduanya menjadikan paparan ini hidup.
Nofi Sugiyanto menggambarkan struktur kebijakan dan dasar hukum yang melandasi SOP, sementara Syam menuturkan bagaimana satwa yang tiba di kandang transit dilakukan tindakan cepat namun tetap terukur. Dialog teknis itu memperlihatkan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi perangkat kerja yang memengaruhi nasib satwa-satwa liar yang diselamatkan dari perdagangan ilegal.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum penegasan arah kebijakan konservasi di Jawa Timur. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menekankan bahwa SOP Pengelolaan Satwa Titipan merupakan kelanjutan langsung dari penguatan Program MATAWALI.
“Penyelamatan satwa liar tidak berhenti pada penindakan. Tugas kita adalah memastikan setiap satwa yang masuk dalam tanggung jawab negara mendapatkan perlakuan yang benar, ilmiah, dan manusiawi. SOP ini hadir sebagai komitmen bahwa penyelamatan satwa harus dilakukan dengan standar tertinggi, agar jaring Matawali bekerja seragam dari hulu hingga hilir”, tambahnya.
Program Matawali, yang menghubungkan jaringan aparat penegak hukum, instansi teknis, lembaga konservasi, dan masyarakat, telah menjadi andalan Jawa Timur dalam menekan peredaran satwa ilegal. Sosialisasi SOP PESAT melengkapi jejaring itu dengan pedoman baku yang mengatur penerimaan satwa, pemeriksaan medis, karantina, rehabilitasi, hingga keputusan akhir seperti pelepasliaran.
Dalam sesi diskusi, para peserta meninjau kembali berbagai kasus nyata, satwa sitaan di bandara, burung-burung yang diselamatkan dari pasar, hingga reptil yang ditemukan dalam penyelundupan antarprovinsi. Setiap kasus menunjukkan bahwa tanpa SOP yang jelas, risiko salah penanganan meningkat, mulai dari aspek medis hingga aspek dan hukum.
Dengan lahirnya SOP ini dan penguatannya melalui sosialisasi lintas lembaga, BBKSDA Jawa Timur mempertegas perannya sebagai simpul utama konservasi regional. Program Matawali dan PESAT akan bekerja lebih rapi, WRU lebih terarah, dan setiap satwa yang diselamatkan mempunyai peluang lebih besar untuk kembali ke alam atau mendapatkan tempat yang layak.
Kegiatan ini menggarisbawahi satu pesan, bahwa penyelamatan satwa liar bukan hanya kerja teknis, tetapi komitmen moral dan ilmiah untuk menjaga kehidupan yang menjadi bagian dari warisan hayati Indonesia. (dna)
Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur