Hutan seharusnya menjadi tempat tumbuh, bergelantungan, dan belajar mengenal dunia, namun seekor bayi Lutung Jawa justru ditemukan jauh dari habitat alaminya. Berusia sekitar tiga minggu, satwa endemik Pulau Jawa yang dilindungi ini diselamatkan melalui cyber patrol yang dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo, menandai satu lagi bab penting dalam upaya perlindungan satwa liar di era digital.
Pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, bayi lutung jawa (Trachypithecus auratus) tersebut secara resmi diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo. Penyerahan berlangsung di Kantor Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo oleh Kanit Reskrimsus Polres Probolinggo, Eka Wandha Septa, bersama dua anggotanya.
Satwa tersebut diamankan saat petugas kepolisian melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas perdagangan satwa liar secara daring. Dalam proses pengungkapan tersebut, terduga pelaku berhasil melarikan diri, namun bayi lutung jawa yang menjadi objek perdagangan ilegal berhasil diselamatkan sebelum kondisinya semakin memburuk.
Benediktus Rio Wibawanto, Kepala Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polres Probolinggo dalam membantu pengamanan satwa liar dilindungi sekaligus mendorong upaya sosialisasi pelestarian satwa kepada masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial dalam menghadapi modus kejahatan konservasi yang kian bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bayi lutung jawa tersebut berjenis kelamin jantan dan masih berada pada fase paling rentan dalam siklus hidup primata. Dengan usia yang baru menginjak tiga minggu, satwa ini sangat bergantung pada perawatan intensif untuk bertahan hidup. Menyadari urgensi tersebut, Seksi KSDA Wilayah VI segera berkoordinasi dengan Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jatim serta Javan Langur Center (JLC) guna menentukan langkah penanganan terbaik.
Berdasarkan rekomendasi, bayi lutung jawa tersebut akan segera dievakuasi ke fasilitas rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Sambil menunggu proses evakuasi, Tim Matawali melakukan penanganan darurat sesuai arahan medis, termasuk pemberian susu kambing yang telah diencerkan dengan dosis terukur setiap dua jam guna menjaga kondisi fisiologis satwa tetap stabil.
Kisah penyelamatan ini bukan sekadar tentang satu individu lutung jawa yang berhasil diselamatkan. Ini adalah potret rapuhnya kehidupan liar di hadapan keserakahan, sekaligus cermin harapan ketika kepedulian dan kolaborasi hadir tepat waktu. Bayi lutung berusia tiga minggu itu belum sempat mengenal rimbunnya kanopi hutan, namun telah lebih dulu merasakan ancaman dunia manusia.
Melalui patroli siber, respon cepat, dan kerja bersama, satu nyawa kecil kembali diberi kesempatan untuk hidup, tumbuh, dan suatu hari nanti kembali ke alam. Sebab menjaga satwa liar bukan hanya soal menegakkan hukum, melainkan tentang menjaga masa depan hutan, keseimbangan ekosistem, dan kemanusiaan kita sendiri.
Penulis: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor: Agus Irwanto
Sumber: Bidang KSDA Wilayah III Jember