25 Peserta Prolat BA Gakkum Polair Praktek Ke BBKSDA Jatim
Share
Sebanyak 25 Peserta Prolat BA Gakkum Polair – SPN Mojokerto beserta pendampingnya melakukan kunjungan praktek ke kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur di Juanda – Sidoajo, 21 Maret 2019. Selama sehari, para peserta menggali informasi mengenai peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Dalam arahannya, AKBP Ir. Andar Praminto menjelaskan bahwa siswa-siswa Program Latihan ini berasal dari wilayah Polres yang memiliki wilayah perairan.
“Mereka ditunjuk untuk mengikuti pelatihan ini karena dianggap mampu menjadi penyidik di wilayah perairan, sehingga diharapkan dapat menyerap ilmu dari BKSDA mengenai satwa yang dilindungi, dan dapat diterapkan di daerah masing-masing,” ujar Andar.
Para peserta diterima oleh Kepala Bidang Teknis KSDA, Ir. Hartojo, di ruang rapat beserta staf Seksi Pelayanan dan Pemafaatan. Dalam sambutannya, Hartojo memberikan gambaran awal tentang peraturan dan mekanisme peredaran tumbuhan dan satwa liar.
“Semoga bisa sinergis lebih baik lagi antara Kepolisian dengan BKSDA di waktu mendatang,” harapnya.
Selanjutnya, Fajar Hasan Fadli (PEH Pelaksana) memberikan materi mengenai Tugas Pokok Balai Besar KSDA Jawa Timur sebagai penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Ia juga menjelaskan mengenai dasar peraturan yang digunakan dalam penanganan peredaran satwa liar. Mulai Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 hingga produk terbaru Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018.
Peserta juga diberikan pengetahuan mengenai CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam.
Beberapa pertanyaan sempat dikemukakan peserta, antara lain mengenai dokumen angkut satwa, kuota tangkap satwa, konflik satwa liar, penangkaran, pengambilan spesimen untuk penelitian, hingga perlakuan terhadap satwa sitaan.
Diakhir kunjungan prakteknya, para peserta mengunjungi kandang transit untuk lebih mengenal satwa liar hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat. (Agus Irwanto)