11 Tahun dipelihara, Dua Baning Coklat di Serahkan
Share

Setelah lebih dari satu dekade hidup di luar habitat aslinya, dua individu Baning Coklat (Manouria emys) akhirnya mendapatkan kesempatan kedua untuk kembali ke jalur konservasi. Baning coklat tersebut diserahkan oleh seorang warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), 27 Februari 2025.
Ridlon Ansori, mengaku memperoleh kura-kura tersebut lewat pembelian daring pada tahun 2014, tanpa mengetahui bahwa spesies ini dilindungi oleh undang-undang. Namun, setelah menyadari status perlindungannya, ia dengan sukarela menyerahkan kedua satwa tersebut kepada tim Matawali Kantor Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri.
Kini, kedua Baning Coklat itu ditempatkan di kandang transit SKW I Kediri untuk pemeriksaan kesehatan dan pemantauan sebelum langkah konservasi berikutnya ditentukan.
Sebagai spesies kura-kura darat terbesar di Asia Tenggara, baning coklat memegang peran penting dalam keseimbangan ekosistem hutan. Sayangnya, eksploitasi dan perdagangan ilegal terus mengancam kelangsungan hidup mereka. Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih banyak satwa liar yang terjebak di tangan manusia, baik karena ketidaktahuan maupun perdagangan ilegal.
Penyerahan sukarela ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. BBKSDA Jatim berharap semakin banyak masyarakat yang sadar dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar. Alam selalu punya cara untuk memulihkan dirinya dan manusia memiliki peran penting dalam memastikan proses itu tetap berjalan. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun