44 Kakatua Dari Jawa Timur Diantar Pulang Kampung ke Ambon
Share
Sidoarjo, 11 Agustus 2020. Masih dalam rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2020 sekaligus menyambut peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, pada hari selasa, 11 Agustus 2020, Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan translokasi satwa burung ke habitat asalnya. Satwa yang dikembalikan ke habitat asalnya adalah spesies burung dengan jumlah total sebanyak 44 ekor. Puluhan satwa burung tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat dan satwa hasil operasi penertiban perdagangan illegal satwa dilindungi undang-undang. Kakatua Putih (Cacatua alba) sebanyak 3 ekor, Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) sebanyak 2 ekor, Nuri Ternate (Lorius garrulus) sebanyak 2 ekor, Nuri Bayan (Eclectus vosmaeri) sebanyak 19 ekor dan Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) sebanyak 18 ekor. Berdasarkan data pendukung, seluruh satwa burung tersebut merupakan endemik maluku.
Pelaksanaan kegiatan translokasi satwa dari Jawa Timur ke Maluku melalui tahapan yang cukup panjang. Proses persiapan dan penanganan dimulai sejak bulan Juli 2020, melalui surat Nomor:S.865/K.2/BIDTEK.2/KSA/7/2020 tanggal 14 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan dan penilaian kesehatan terhadap satwa burung yang akan ditranslokasi ke Maluku. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penilaian perilaku satwa, ketentuan pengiriman satwa melalui maskapai penerbangan juga telah dipenuhi. Dokumen-dokumen yang menyertai satwa burung adalah Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Prov. Jatim, Hasil Uji Lab PCR dari karantina Hewan, Surat Kesehatan Hewan dari Badan Karantina Pertanian, Surat Ijin Pengeluaran satwa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Jawa Timur dan SATS DN dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Translokasi 44 satwa jenis burung dari surabaya menuju ambon melalui udara dengan menggunakan maskapai loin air dengan nomor penerbangan JT 786 pada pukul 07.40 WIB via Makassar dan diperkirakan sampai pada pukul 13.30 WITA. Dalam penerbangan menuju Ambon (Maluku), satwa tersebut dikawal oleh satu petugas polhut dan satu orang dokter hewan dari BBKSDA Jatim, hal ini untuk megantisipasi dan memeriksa kondisi satwa saat transit di makasar dan pada saat baru tiba di Ambon. Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA).
“Selama proses translokasi, mulai dari persiapan, keberangkatan sampai dengan tiba di Ambon kami selalu pantau”, Kata Ir. Indri Faulina, Plh. Kepala BBKSDA Jatim. Setibanya di Bandara Internasional Pattimura Ambon satwa-satwa tersebut langsung dilakukan pengecekan kondisi kesehatan oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan petugas BKSDA Maluku. Selesai proses administrasi kargo dan karantina di bandara seluruh satwa dipindahkan sementara ke kandang transit BKSDA Maluku. Satwa yang secara medis dan perilaku dinyatakan layak akan segera dilakukan pelepasliaran.
Ir. Indri Faulina menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa liar di Provinsi Jawa Timur, khususnya di pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk satwa liar yang tidak memiliki dokumen resmi secara lengkap. Sehingga kejahatan terhadap satwa liar dapat diminimalisir.
drh. Indra Exploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan tegas menyatakan “Kami terus berkomitmen untuk melakukan penyelamatan satwa liar yang menjadi korban kegiatan ilegal seperti perburuan dan perdagangan ilegal. Selanjutnya satwa hasil sitaan kegiatan ilegal tersebut harus segera dikembalikan ke asalnya untuk dilepasliarkan agar sifat liarnya tidak hilang dan keseimbangan ekosistem di habitatnya tetap terjaga. *Humas BBKSDA Jatim*
Pelestarian dan Konservasi Tumbuhan dan Satwa menjadi tanggungjawab bersama.
Salam Konservasi !